PRINSIP TATA KELOLA YANG BAIK ( GOOD GOVERNANCE ) dalam BAZNAS
Good governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien. tujuannya adalah sebagai penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan terhadap korupsi baik secara politik maupun administrasi, serta sebagai disiplin anggaran.
Prinsip-prinsip good Governance yang baik terdiri atas:
Prinsip-prinsip good Governance yang baik terdiri atas:
- Akuntabilitas merupakan kejelasan fungsi struktur sistem untuk meningkatkan kompetensi kerja
- Transparansi, maksudnya adalah keterbukaan dalam informasi meliputi penyajian laporan keuangan kepada publik, informasi program kerja(perecanaan, pengelolaan, pendistribusian dana, dan penganggaran.
- Responsibilitas artinya bertanggung jawab (patuh terhadap pengelolaan)
- Indepedensi artinya kemandirian
- Fairness, setara dan wajar maksutnya perlakuan yang adil
- Benchmaking Approach sebagai suatu unit/bagian/ organisasi untuk mengukur dan membandingkan kinerjanya terhadap aktifitas yang serupa dengan unit/bagian/ organisasi lain yang sejenis baik secara internal maupun eksternal.
- Menyediakan informasi tepat waktu tentang laporan kinerja perusahaan
- Menetapkan rincian tugas dan tanggung jawab masing-masing organ.
- semua organ dalam perusahaan mempunyai kompetensi
- adanya standart mutu
- mengikuti penyesuaian peraturan perundang-undangan.
- Tanggung jawab sosial terhadap masyarakat
- menghindari dominasi pihak manapun, seperti kepentingan politik dan kepentingan subjektif lainnya
Komentar
Posting Komentar