ILMU MUHKAM WAL MUTASYABIH
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
“Al-Qur’an memberikan kemungkian arti yang tak
terbatas. Ayat-ayatnya selalu terbuka untuk interpretasi baru; tidak pernah
pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal”
(Muhammad Arkoun)
Betapa indah gambaran Muhammad Arkoun dalam
menjelaskan Al-Qur’an. Sepanjang zaman Al-Qur’an akan selalu mengalami
perkembangan penafsiran (interpretasi baru) sesuai background sang penafsir.
Pendapat Muhammad Arkoun di atas, dapat
kita buktikan dalam salah satu kajian Ulumul Qur’an, yaitu tentang Muhkamdan
Mutasyabih. Sebuah kajian yang sering menimbulkan kontroversial sepanjang
sejarah penafsiran Al-Qur’an, karena perbedaan ’interpretasi’ antara ulama
mengenai hakikat Muhkam dan Mutasyabih. Al Qur’an adalah sebuah kitab suci yang
menjadi landasan dasar hukum dan tuntunan hidup bagi orang muslim. Adakalanya
orang muslim mendapati suatu masalah, maka mereka akan lari mencari jawabannya
didalam Al Qur’an.
Perlu kita ketahui, bahwa ayat-ayat yang terkandung
dalam Al Qur’an adakalanya berbentuk lafadz, ungkapan, dan uslub yang berbeda
tetapi artinya tetap satu, sudah jelas maksudnya sehingga tidak menimbulkan
kekeliruan bagi orang yang membacanya. Disamping ayat yang sudah jelas
tersebut, ada lagi ayat-ayat Al Qur’an yang bersifat umum dan samar yang
menimbulkan keraguan bagi yang membacanya sehingga ayat yang seperti ini
menimbulkan ijtihad bagi para mujtahid untuk dapat mengembalikan kepada makna
yang jelas dan tegas. Dari kedua pernyataan diatas dapat kita simpulkan, bahwa
pada kelompok ayat yang pertama, yang maksudnya sudah jelas itulah yang disebut
dengan Muhkam. Sedangkan pada kelompok ayat yang kedua yang masih samar-samar
maksudnya inilah yang disebut dengan Mutasyabih.
RUMUSAN
MASALAH
1. Pengertian Muhkam dan Mutasyabih
2. Pendapat Para Ulama
3. Hikmah ayat Al Muhkam dan Al Mutasyabih.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian
ayat-ayat muhkam dan mutasyabih diatas, dapat dipahami sebagai berikut Muhkam
adalah ayat yang sudah jelas maksudnya ketika kita membacanya. Sedangkan ayat
mutasyabihat adalah ayat-ayat yang perlu ditakwilkan, dan setelah ditakwilkan
barulah kita dapat memahami tentang maksud ayat. Ayat mutasyabih adalah
merupakan salah satu kajian dalam ilmu Al Qur’an yang para ulama menilainya
dengan alasan masing-masing, seperti Ulama Tafsir, Madzhab Salaf, Madzhab
Khalaf dan Ulama’ Ahlulbait. Terdapat tiga macam ayat mutasyabih yaitu ayat
yang tidak bisa difahami oleh manusia, yang bisa difahami semua orang dengan
pemahaman yang dalam dan ayat yang bisa difahami oleh pakarnya saja. Terdapat hikmah
adanya ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat yang secara garis besar masuk pada
tataran pemafaman dan penggunaan logika akal.
Fawatih As
Suwar itu adalah kalimat-kalimat yang dipakai untuk pembukaan surat, ia
merupakan bagian dari ayat Mutasyabih karena ia bersifat mujmal (global),
mu’awwal (memerlukan takwil), dan musykil (sukar dipahami). Pada penafsiran
ayat Fawatih As Suwar terjadi perselisihan dua golongan ulama, yaitu golongan
pertama mengatakan bahwa ayat Fawatih As Suwar itu tidak bisa ditakwilkan,
mereka ini adalah Imam Syu’bi dan Jama’ah, serta tafsir Jalalin. Sedangkan
golongan yang kedua ini mengatakan bahwa ayat Fawatih As Suwar itu bisa
ditakwilkan, mereka ini adalah Ibnu Abbas r.a., Salim Ibnu Abdillah, Al Saddiy,
Al Baidhawi dan lain-lain.
SARAN
Ayat-ayat Muhkam dan Mutasyabih adalah dua hal yang
saling melengkapi dalam Al-Qur’an. Muhkam sebagai ayat yang tersurat merupakan
bukti bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai bayan (penjelas) dan hudan (petunjuk).
Mutasyabih sebagai ayat yang tersirat merupakan bukti bahwa Al-Qur’an berfungsi
sebagai mukjizat dan kitab sastra terbesar sepanjang sejarah manusia yang tidak
akan habis-habisnya untuk dikaji dan di teliti. Sebagai umat Islam hendaknya
kita lebih merenungi lagi maksud-maksud Allah menurunkan ayat-ayat tersebut
dalam bentuk yang berlainan. Dan menjadikannya pedoman dalam setiap
langkah kita. Akhirnya, Wallahu a’lam bi as-Sawab.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Jalal, Ulumul Qur’an,
Surabaya: Dunia Ilmu, 2008.
Komentar
Posting Komentar