Hakikat Pendidikan Islam dalam globalisasi dan era revolusi 4.0
Pendidikan islam merupakan salah satu materi khusus dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Tujuan dari pendidikan islam adalah menciptakan manusia yang baik dan bertakwa yang menyembah Allah dalam arti yang sebenarnya, yang membangun struktur pribadinya sesuai dengan syariah Islam serta melaksanakan segenap aktivitas kesehariannya sebagai wujud ketundukannya pada Tuhan.
Hakikat
Pendidikan Islam
Pendidikan
dalam arti teoritis filosofis adalah pemikiran manusia terhadap masalah-masalah
kependidikan untuk memecahkan dan menyusun teori-teori baru dengan mendasarkan
kepada pemikiran normatif, spekulatif, rasional empirik, rasional filosofis,
maupun historis filosofis. Sedangkan pendidikan dalam arti praktik adalah suatu
proses pemindahan atau transformasi pengetahuan ataupun pengembangan
potensi-potensi yang dimiliki subyek didik untuk mencapai perkembangan secara
optimal, serta membudayakan manusia melalui transformasi niai-nilai yang utama.[1]
Adapun
yang dimaksud dengan pendidikan islam secara sederhana dalam beberapa kajian
yaitu, pendidikan menurut Islam atau pendidikan Islami, yakni pendidikan yang
dipahami dan dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang
terkandung dalam sumber dasarnya, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunah.[2]
Secara umum, pendidikan Islam bertujuan untuk “meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengalaman peserta didik tentang agama islam, sehingga menjadi manusi muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[3]
Globalisasi dan Era revolusi 4.0
Globalisasi
merupakan salah satu gelombang dahsyat yang melanda kehidupan manusia saat ini.
Khususnya dalam kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang berupa
komputer dan internet. Awal dari era globalisasi ditandai dengan runtuhnya
kekuatan besar Uni Soviet, dan berkembang pesatnya teknologi informasi (information technology/IT), yang
dengannya dapat menghubungkan dunia secara elektronik dalam jaringan komputer
global (world wide web/ www) dan
perangkat-perangkat komunikasi global (internet).[4] Globalisasi
bukan sekedar slogan ekonomi kapitalis dan bukan pula salah satu fenomena dalam
ideologi kapitalisme yang beraneka ragam. Globalisasi adalah sebuah pemikiran
ideologi kapitalisme yang komprehensif dan meliputi segenap aspek kehidupan,
kendati pun yang menonjol adalah aspek ekonomi. Hal itu menunjukkan, bahwa
budaya global pun bisa dengan mudah dijual pada masyarakat negara-negara lain
melalui jaringan teknologi informasiatau kekuatan permodalnya.[5]
Sejak 1970-an semakin banyak akademisi yang mengungkapkan konsep globalisasi
untuk menjelaskan berbagai perubahan ekonomi, politik, dan kultural yang tengah
terjadi. Menurut Held dan koleganya menjelaskan bahwa globalisasi adalah “a process or (a set of processes) which
embodies a transformation in the spatial organization of social realition and
transactions, -assessed in terms of their extensity, intensity, velocity, and
impact-generating transcontinental or interregional flows and networks of
activity, interaction, and exercise of power.” .
Berdasarkan
definisi ini, globalisasi seharusnya dipandang sebagai proses yang kompleks,
dan multi dimensional dan tidak semata-mata dipahami sebagai fenomena ekonomi,
selain itu ia harus dipahami sebagai gejala lintas sejarah (trans historical phenomenon). Dan globalisasi dari berbagai macam konsep
lain yang menyertainya, pada dasarnya bisa diringkaskan menjadi tiga konsep
dasar, yaitu: perubahan (change),
akses pengetahuan dan informasi (access
of information), dan keterhubungan (interaction).
Revolusi
industri terdiri dari dua (2) kata yaitu
revolusi dan industri. Revolusi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
berarti perubahan yang bersifat sangat cepat, sedangkan pengertian industri
adalah usaha pelaksanaan. Istilah “Revolusi Industri” diperkenalkan oleh
Friedrich Engels dan LouiseAuguste Blanqui di pertengahan abad ke-19. Revolusi
inipun sedang berjalan dari masa ke masa. Dekade terakhir ini sudah dapat
disebut memasuki fase keempat 4.0. Perubahan fase ke fase memberi perbedaan
artikulatif pada sisi kegunaannya.[6]
4IR
menjelaskan perubahan ekponensial terhadap cara kita hidup,bekerja dan
berhubungan satu sama lain karena disebabkan oleh adopsi cyber-phisical systems, internet of things dan internet of systems. 4IR dideskripsikan sebagai internet of things (IoT), yakni data dan
layanan yang akan mengubah produksi masa depan, logistik, dan proses kerja. IoT
adalah sebuah bagian integral dari internet masa depan dan dapat didefinisikan
sebagai infrastruktur jaringan global yang dinamis.
Tujuan utama
dari IoT adalah memungkinkan sesuatu (things)
dihubungkan kapan saja, di mana saja, dengan apapun dan siapapun secara
ideal menggunakan jaringan apa saja dan layanan apa saja. Sedemikian rupa
sehingga akan meningkatkan produktivitas manusia.[7]
Sumber:
[1]
Bashori Muchsin, Abdul
Wahid, Pendidikan Islam Kontemporer,
(Bandung, PT Refika Aditama, 2009) hlm 1
[2] Ibid. hlm 1
[3]
Nurl Hidayat, Urgensi Pendidikan Islam Di Era 4.0,
(Mei, 2019) hlm 5
[4]
Mahfud Junaidi, filsafat
Pendidikan Islam, (Prenada Media, 2019), hlm 362-363
[5] Bachori Muchsin, Abdul Wahid, Pendidikan Islam Kontemporer, (Bandung,
PT. Refika Aditama,2009), hlm 92
[6]
Nurul Hidayat, Urgensi Pendidikan Islam Di Era 4.0, (Mei,
2019) hlm 7
[7]
Mahfud Junaidi, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta,
Prenamedia Group, 2019), hlm 377
Komentar
Posting Komentar